Akses Terbuka Bagi Warga Penyandang Disabilitas di Sidamulih dan Bangunsari
Oleh: Perkumpulan Desa Lestari
(Ciamis – 21/10) Warga desa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam proses perencanaan dan pembangunan desa. Desa Sidamulih dan Desa Bangunsari di Ciamis mulai membuka diri untuk memberikan akses bagi para penyandang disabilitas ikut aktif terlibat dalam musyawarah desa. Warga penyandang disabililtas sudah turut menentukan masa depan desa.
Hadirnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas hingga sekarang belum terlalu signifikan dirasakan oleh warga desa penyandang disabilitas, termasuk dalam lingkup kemasyarakatan perdesaan. Selama ini belum banyak warga penyandang disabilitas yang dilibatkan pada proses perencanaan dan pembangunan desa dalam kerangka pemberdayaan. Kebijakan dan pembangunan bagi penyandang disabilitas cenderung berbasis belas kasihan dan kurang memberdayakan.
Ahen Heryanto, Sekretaris Desa Sidamulih, menuturkan berdasar data Desa Sidamulih ada 80 orang warga penyandang disabilitas dengan berbagai jenis disabilitas. Meskipun saat ini belum ada regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah desa namun beberapa warga penyadang disabilitas sudah diundang dan hadir dalam musyawarah desa. Tidak semua warga disabilitas mau hadir memenuhi undangan kegiatan di Desa, tapi setidaknya sebagian dari seluruh warga penyandang disabiltas terlibat. “Kadang bagi mereka yang tidak bisa datang sendiri karena hambatan berjalan, ada relawan yang siap menjemput,” ujar Ahen juga sebagai Plt. Kepala Desa Sidamulih.
Ahen menambahkan, pembentukan relawan-relawan yang ada difasilitasi oleh PALUMA Nusantara melalui program “Membangun Ketangguhan Indonesia : Memadukan Inklusi, Manajemen Risiko dalam Pembangunan Perdesaan.” Program ini sudah berjalan selama setahun lebih, juga memberikan pelatihan dan pendampingan usaha bagi warga penyandang disabilitas. “Saat ini sedang dirintis usaha kerajinan bambu dan perikanan bagi kelompok penyadang disabilitas, yang nantinya akan menjadi unit usahanya BUMDesa,” tambahnya Ahen.
Kepada Tim Desa Lestari, Nurholis, Sekretaris Desa Bangunsari turut mengatakan warga penyandang disabilitas Desa Bangunsari ada yang menjadi anggota tim penyusun RPJMDesa. Harapannya selain memberikan akses, mereka akan lebih mengetahui kebutuhannya dan dapat diwujudkan melalui program-progam desa. “Pemerintah Desa Bangunsari siap menganggarkan dari APBDesa untuk memberdayakan usaha-usaha penyandang disabilitas,” kata alumnus salah satu perguruan tinggi Yogyakarta ini.
Saepul Latif penyandang disabilitas tuna daksa Desa Bangunsari mengaku senang karena sudah diperhatikan oleh Pemerintah Desa. Ia berharap agar pembangunan fisik yang ada di desa juga ramah bagi penyandang disabilitas. Terlebih dengan hadirnya pendampingan dari PALUMA Nusantara yang menguatkan keberpihakan kepada warga penyandang disabilitas. “Dengan sering diundang ke desa untuk ikut musyawarah desa, kami merasa lebih diperhatikan,“ kata Saepul yang saat ini merintis usaha bonsai.
Hal senada disampaikan Kang Herdi, penyandang disabilitas dari Desa Sidamulih yang mengaku kini lebih diperhatikan oleh Pemerintah Desa. Ia jadi lebih percaya diri untuk berbaur dengan warga masyarakat lainnya ketika berkumpul di balai desa. “Saya jadi banyak teman dan saudara,” katanya. (ES)