Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (SIPAKADES)

Oleh: Relung Indonesia

Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (SIPAKADES) di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Pemerintah Kabupaten Tangerang pada tanggal 07 Juli 2020. SIPAKADES merupakan satu buat sistem yang dibuat atas inisiatif Bagian Keuangan Dan Aset DPMPD Pemkab Tangerang. Sistem ini dibuat untuk meningkatkan Tugas dan Fungsi Pemerintah Kabupaten dalam melakukan Bimbingan dan Pengawasan terhadap Pengelolaan Keuangan Desa. Sistem ini memuat Anggaran dan Belanja Desa, Rencana Pendapatan, Rencana Belanja,  Rencana Pencairan, Pengajuan Pencairan, Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran, dan Pendokumentasian Pengelolaan Keuangan Desa. Sistem ini tidak hanya digunakan untuk satu sumber (Dana Desa) Saja. Namun juga terkait dengan sumber-sumber pendapatan yang lainnya. Selain dimanfaatkan untuk mengawasi pencairan, sistem ini juga dipakai untuk melakukan bimbingan kepada Pemerintah Desa. Khususnya berkaitan dengan penyusunan laporan setiap penggunaan anggaran yang sudah dicairkan. Melalui pemanfaatan sistem ini, DPMPD Kabupaten Tangerang dapat melakukan bimbingan kepada Pemerintah Desa agar lebih tertib pelaporan, sehingga prinsip akuntabilitas dapat dipenuhi.

Penyusunan SIPAKADES disusun oleh PT Penabulu Wikara Pranata sebagai Konsultan penyedia layanannya. SIPAKADES dikerjakan selama 3 bulan sejak bulan Januari 2020 dan mulai diujicoba penggunaannya pada pencairan 1 Dana Desa pada bulan April 2020. Pemantauan dilaksanakan untuk mengetahui kendala dan masalah yang terjadi dalam pemanfaatan SIPAKADES. Secara umum sistem tidak mengalami kendala. Hanya ketersediaan ruang penyimpanan yang masih terus dinaikkan kapasitasnya kembali karena kebutuhan penyimpanan dokumennya semakin banyak. Langkah ini dilaksanakan untuk mengetahui kebutuhan riil ruang penyimpanan dokumen yang dibutuhkan setiap tahun. Sehingga sistem ini dapat terus berjalan dengan baik.