Presiden Jokowidodo Luncurkan Sertifikat Badan Hukum BUM Desa

Info selengkapnya bisa dicek dilink berikut : https://www.facebook.com/groups/171788678822/permalink/10158977837053823/?sfnsn=wiwspwa&ref=share

Dengan dukungan SAID, desa Mantan, Tua’ Abang dan Marsedan Raya di Kapuas Hulu mengaku siap mengikuti Program Desa Cerdas KEMENDESA PDTT, meski tidak diusulkan Kabupaten

Untuk mendukung tata kelola Desa Cerdas sesuai dengan program Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Yayasan Penabulu, melalui proyek RESPONSIBLE AND SUSTAINABLE INDONESIA PALM OIL PLANTATION (RESBOUND) yang didanai oleh Uni Eropa telah mengembangkan Sistem Administrasi dan Informasi Desa (SAID).    Untuk tahap pertama SAID diterapkan di 3 desa Model CCSR di Kecamatan Semitau dan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, yaitu di desa Marsedan Raya, Tua’ Abang dan desa Mantan. “Diharapkan dari 3 desa model tersebut penerapan SAID dapat direplikasi oleh desa-desa lainnya sehingga penerapan digitalisasi administrasi dan informasi desa dapat meluas dan mendukung Program Desa Cerdas KEMENDESAPDTT,” ungkap Stephanus Mulyadi, Koordinator RESBUOUND KALBAR. Desa Marsedan Raya, Desa Tua’ Abang dan desa Mantan memang tidak termasuk 15 Desa Cerdas yang diajukan oleh Kabupaten Kapuas Hulu. Namun ketiga desa yang menjadi model desa CCSR ini secara mandiri mengaku siap menerapkan program desa Cerdas secara mandiri, karena Desa Cerdas dinilai merupakan program yang bagus bagi kemajuan desa.

Aktivitas pengembangan Sistem Administrasi dan Informasi Desa di 3 desa model tersebut berlangsung selama 4 bulan. Tahap pertama dilakukan pengembangan sistem, survey dan pelatihan pengumpulan data yang berlangsung 1-7 September 2021 lalu. Kemudian dilanjutkan pengumpulan data secara partisipatif oleh enumerator dari ketiga desa tersebut. Dan pada tahap ketiga pengembangan aplikasi SAID, training partisipatif dan asistensi penginputan data serta sosialisasi dan submit data ke aplikasi SAID, yang berlangsung dari tanggal 20-22 Januari 2022 di aula kantor desa Marsedan Raya.  “Keunggulan SAID adalah selain memiliki tools yang lengkap terkait informasi dan data penting desa, termasuk data komoditas unggulan desa, juga sangat mudah dioperasikan oleh SDM yang ada di desa serta ofline. Jadi tidak membutuhkan jaringan internet untuk menjalankan aplikasi SAID. Hal itu dimaksudkan untuk membantu desa-desa yang belum terjangkau jaringan internet. Jika desa sudah memiliki website,  SAID tinggal diintergrasikan saja ke website desa,” jelas Stephanus Mulyadi.

Saat membuka training, Bapak Wan Meyadi, S.AP,  Sekcam Semitau, mengungkapkan bahwa data memang sangat penting bagi desa. Dengan data yang lengkap dan akurat ditunjang sistem data yang bagus, desa akan sangat mudah merencanakan dan menentukan arah pembangunan desa. Oleh karena itu Wan Meyadi menyampaikan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada RESBOUND atas dukungannya terhadap desa di kecamatan Semitau dan Suhaid. Selain itu, saat ini penting sekali desa memiliki  data digital yang akurat dan mudah diakses terutama menyangkut data warga dan data potensi desa. Kehadiran SAID menambah lagi sumbangan RESBOUND dalam mendukung penguatan kapasitas pemerintah desa dalam tata kelola desa dan menjalin kemitraan multi pihak dengan perusahaan yang ada di wilayah mereka serta dengan pemerintah kabupaten. Itu sangat kita apresiasi, pungkas Wan Meyadi,

Sementara itu Bapak Made, mewakili Camat Suhaid, mengingatkan agar peserta dapat benar-benar memanfaatkan kesempatan training itu dengan sebaik-baiknya. Karena dengan adanya aplikasi SAID ini tentunya sangat membantu aparatur desa dalam meningkatkan pelayanan kepada wargannya. Dalam kesempatan yang sama Kapolsek Semitau juga mengaku sangat terbantu dengan adanya SAID di desa. “Dengan adanya aplikasi SAID ini tentu desa juga dapat mendata ladang dan kebun warga sehingga memudahkan pihak keamanan membantu untuk meminimalisir bencana kebakaran hutan dan lahan,” ungkapnya.

Eko Sujatmo, dari Desa Lestari yang merupakan trainer kegiatan tersebut menjelaskan bahwa tata kelola desa berbasis system data sangat penting dalam pembangunan desa yang berkelanjutan. Keberhasilan pembangunan desa adalah hasil dari perencanaan pembangunan desa yang baik, yang memberikan gambaran tujuan yang ingin dicapai dan strategi dalam mencapainya, sekaligus menjadi pedoman bagi pemerintahan desa dalam mencapai tujuan tersebut. Dengan perencanaan yang baik desa dapat memperkirakan asumsi baik dan buruk yang nantinya dapat terjadi sehingga dapat meminimalkan ketidakpastian. Perencanaan juga memberikan kesempatan pemerintah desa untuk memilih berbagai strategi terbaik dalam pencapaian tujuan. Oleh karena itu perencanaan harus rasional, bukan berdasarkan emosi dan perkiraan-perkiraan yang tidak berdasar. Dan yang terpenting adalah perencanaan harus dimulai dari fakta dan berbasiskan data yang akurat dan terkelola dengan baik. Di situlah SAID mendapat arti pentingnya, kata Eko Sujatmo.

Mudahnya melakukan perencanaan desa ketika sudah memiliki data dirasakan oleh peserta pelatihan saat mereka mendapat tugas latihan perencanaan pembangunan desa. Mereka tidak membutuhkan waktu yang lama untuk merencanakan aktifitas pembangunan desa karena sudah memiliki data. “Memang, kita akan sangat mudah dalam menyusun rencana pembangunan desa ketika semua data di desa sudah kita miliki dan tentunya pembangunan di desa akan tepat sasaran karena didasari dengan data yang jelas, “ ungkap Moses Sion, Kades Mantan yang juga menjadi peserta pelatihan SAID.

Secara teknis peserta juga diajari bagaimana menginstal software aplikai SAID dan cara mengentry data ke aplikasi. Yudis, trainer teknis mengajari pserta langkah-demi langkah, Kemudian dilanjutkan dengan pengenalan fitur dan alur operasional aplikasi SAID. Setelah itu peserta didampingi dalam pengisian form system dan dengan begitu aplikasi SAID sudah dapat digunakan sesuai kebutuhan di desa. Sebuah catatan penting diberikan adalah data yang diambil oleh enumerator yang ditugaskan desa harus benar-benar akurat sesuai dengan kondisi dilapangan. Diakhir pelatihan para peserta mengaku sangat puas atas training SAID dan menyampaikan ucapan terimakasih yang tak terhingga kepada RESBOUND yang sudah menjawab kebutuhan pemerintahan desa akan adanya aplikasi data yang berbasis offline. Kegiatan workshop dan pelatihan perencanaan pembangunan desa berbasis system data untuk mendukung tata kelola desa cerdas secara resmi juga ditutup oleh Stephanus Mulyadi, Kordinator proyek RESBOUND [Jun-AC.3.6]

Bergerak Mengembangkan Sinergi

Mempertajam kecerdasan, memperkukuh kemauan serta memperhalus perasaan merupakan tujuan pendidikan adalah pernyataan visioner dari Tan Malaka. Oleh karena itu proses belajar dalam pendidikan tinggi mengarah untuk mewujudkan 3 aras tersebut melalui pengembangan pengetahuan, penelitian dan pengabdian masyarakat.  Proses inilah yang melatarbelakangi dimulainya sinergi kerjasama Yayasan Penabulu dengan Universitas Presiden Bekasi untuk bersama mengembangkan mata kuliah “Organisasi Masyarakat Sipil” di jurusan Hubungan Internasional (HI).  Mata kuliah ini dianggap mampu membuka ruang dialog dengan mahasiswa dan memberikan pengetahuan serta ketrampilan bagaimana sebuah Organisasi Masyarakat Sipil/OMS mengelola lembaganya sehingga mampu mengambil peran strategis sebagai aktor non negara di tingkat nasional maupun internasional.

Proses pengajaran  dilakukan secara daring, berlangsung pada bulan November-Desember 2021 untuk 43 orang mahasiswa melalui tiga (3) workshop oleh tim Penabulu. Adapun  materi utama workshop yakni 1) Peran OMS dalam Pembangunan di Indonesia, 2) Strategi OMS di Tingkat Internasional, 3) Manajemen Pengelolaan Proyek dan ditutup dengan paparan concept note sebagai bentuk penugasan bagi mahasiswa yang dibagi dalam 7 kelompok bersama 2 tim pemberi input dari Penabulu. Ketiga materi tersebut bertujuan untuk menjelaskan secara singkat bahwa OMS merupakan institusi non pemerintah yang berperan kuat dan independen sebagai penyeimbang negara (balancing force) dari kecenderungan intervensi negara. Pada saat yang sama, OMS juga menjadi kekuatan kritis reflektif (reflective force) dan peran-peran advokatif di tingkat nasional maupun internasional untuk mengurangi derajat konflik akibat dampak  kebijakan di tingkat global. Sedangkan penugasan dalam bentuk concept note bertujuan untuk mempertemukan kekuatan logika, analisis atas data dan keruntutan berpikir dari para mahasiswa.

Selain itu, pengajaran ini juga memberikan pemahaman kepada mahasiswa bahwa dalam perjalanannya, OMS mengalami pergeseran peran dengan mengedepankan kerja-kerja kolaboratif dengan multistakeholder melalui program-program kemitraan dengan pemerintah, dunia usaha maupun perguruan tinggi agar dampak bisa semakin luas dan strategis. Juga dimunculkan peran-peran advokatif dan intermediary OMS di tingkat internasional sebagai bentuk keberpihakan atas permasalahan internasional seperti perubahan iklim dan pemanasan global, kasus pekerja migran, kasus pelanggaran HAM internasional, dll.

Proses kuliah yang diselenggarakan secara daring, tetap dilaksanakan secara interaktif, dengan metode penugasan, paparan materi tentang OMS, tanya jawab dan diskusi melalui break out room maupun paparan penugasan di depan tim pemberi input dari Penabulu. Semoga proses pengajaran tentang OMS ini menjadi salah satu sarana memperkuat peran mahasiswa sebagai embrio agen perubahan di tingkat nasional dan global.

Penabulu CSOs Learning Team

Model Desa CCSR Mampu Percepat Kesejahteraan Masyarakat

 

KBRN, Pontianak : Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengapresiasi peluncuran proyek percontohan Model Desa Community Corporate Social Responsibility (Model Desa CCSR) di Desa Marsedan Raya Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (12/8/2021).

“Pilot project ini sangat penting karena mendorong pembangunan desa di perkebunan sawit yang inklusif dan berkelanjutan dengan pendekatan kemitraan multi pihak,” katanya.

Menurut Fransiskus Diaan perusahaan memiliki kewajiban untuk membangun desa setempat dimana perusahaan tersebut beroperasi.

“Hal itu telah diatur dalam undang-undang no.48 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan dalam pasal 1 angka 3 dan pasal 74 mengatur bahwa CSR adalah tanggung jawab sosial dan lingkungan yang harus dilaksanakan oleh setiap perseroan,” ujarnya.

Bupati yang akrab disapa Bang Sis ini juga mengimbau agar seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kapuas Hulu, semakin memperkuat kemitraan dan kerjasama kolaborasi dalam mensukseskan pembangunan yang dilakukan pemerintah.

“Saya ingatkan dalam menjalankan bisnis selalu memperhatikan penghormatan dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dan juga harus bebas konflik seperti pemanfaatan lahan, bagi hasil kebun plasma maupun konflik kepentingan yang berdampak pada terganggunya pembangunan desa,” tuturnya.

“Selamat kepada desa-desa terpilih yaitu Desa Marsedan Raya, Desa Mantan dan Desa Tua’ Abang yang sudah menerapkan konsep model desa CCSR manfaat kesempatan ini dengan sebaik mungkin,” timpal Sis.

Sementara itu, Kepala Desa Marsedan Raya Taufik menjelaskan, Resbound datang sebagai sahabat dan penyemangat. Sehingga, aparat desa bisa mencari tahu tentang cara memilih dan menggunakan ilmu atau keterampilan untuk memetik peluang-peluang yang dapat diambil untuk kesejahteraan masyarakat desa.

“Kami sangat tertarik dan berkomitmen menerapkan konsep model desa CCSR dan terus mengembangkan diri dalam kerjasama kemitraan dengan perusahaan sawit di desa kami serta mitra lainnya,” katanya.

“Kami percaya, ini adalah salah satu cara yang dapat kami gunakan untuk mencapai cita-cita desa yang sejahtera inklusif, berkelanjutan dan berkeadilan,” tutup Taufik.

Sumber : https://rri.co.id/pontianak/ekonomi/1148907/model-desa-ccsr-mampu-percepat-kesejahteraan-masyarakat

Kisah Wanita Tangguh di Pedalaman Kalimantan

Buku Kongres Kebudayaan Desa : Arus Balik Membangun Peradaban Desa Masa Depan

Melani Budianta – Guru Besar Fak. Ilmu Budaya Universitas Indonesia

Belajar Dari Pandemi

Arus kapitalisme global yang dibangun atas suplai transnasional secara mendadak melambat karena terhentinya lalu lintas antar negara, percepatan pembangunan berteknologi canggih pun terhenti, karena penyebaran wabah lebih cepat dari kemampuan kendali manusia melalui sains dan pengobatan modern. Apa yang dihadapi dunia sejak awal 2020 menunjukkan bahwa peradaban supramodern dengan eksploitasi terhadap alam secara masif tidak mungkin berkelanjutan. Ketika laju peradaban yang tak sehat itu tidak dapat ditahan, maka gelombang balik dari alam dan wabah tanpa kompromi menghadang. Hadirnya vaksin diharapkan membawa kepada kehidupan “normal baru” yang tetap saja harus taat pada protokol kesehatan yang artinya kembali lagi pada peradaban yang sudah diketahui tidak sehat, yang menurut para pakar hanya menunda kepunahan bumi.

Dalam masa tunda ini kita dapat beberapa pembelajaran yang luar biasa, Pertama, kita melihat bahwa kota tidak dapat bertahan tanpa desa sebagai suplai pangan dan suplai tenaga. Kedua, dalam diskusi kebijakan seringkali aspek ekonomi dan aspek kesehatan dipertentangkan mana yang menjadi prioritas lebih penting (mati karena wabah atau mati karena kelaparan). Yang terjadi adalah banyak yang mati karena kerentanan sosial budaya karena kegagalan komunikasi budaya dengan masyarakat yang mempunyai keragaman latar belakang dan aliran. Akses pendidikan yang kompleks mengakibatkan pelanggaran rambu-rambu kesehatan. Masyarakat juga mengalami gegar budaya untuk mengubah kebiasaan dan tradisi yang telah mengakar dalam waktu singkat demi istilah yang disebut “ social distancing”. Kemampuan literasi kritis yang rendah menyebabkan individu yang mengambang ini mudah digerakkan oleh hoaks dan pengaruh tokoh karismatik untuk mengabaikan berbagai rambu kesehatan. Sehingga ketangguhan budaya dan tatanan sosial secara kolektif menjadi poin yang tak kalah penting dari aspek kesehatan dan ekonomi semata. Ketiga, semakin terjaga lingkungan alam serta keragamanhayatinya semakin besar potensi wilayah itu untuk menghidupi warganya. Keempat, komunitas kecil yang mandiri suplai pangan dan mampu membangun sistem untuk menata relasi sosial, merawat warga yang kekurangan, menyediakan sarana kesehatan dengan berbagai inovasi lokal yang menghibur dan mampu berkomunikasi dengan baik mempunyai ketangguhan yang lebih besar daripada komunitas yang tergerus oleh gaya hidup individual, transaksional dan konsumtif.

Pembangunan Desa yang Bermasalah

Kesimpulan dari pelajaran yang kita peroleh dari pandemi di atas adalah urgensi bagi manusia untuk membuat peradaban baru, yang jelas bukan lagi urban sentris dengan pola pembangunanisme, karena arah arus balik ini jelas membawa kita ke desa. Bukan desa masa lalu maupun desa yang berperspektif urban yang menhasilkan devisa karena banyak buruh atau pekerja TKI sehingga kehilangan tenaga kerja produktifnya. Desa seperti itu berdampak pada hilangnya mimpi anak-anak untuk menjadi petani dan hidup di desa. Strategi baru yang banyak dikembangkan adalah mengubah desa menjadi “desa wisata” yang berupaya menarik turis lokal dan mancanegara, sehingga sebagian lahan produktif dialihkan untuk membuat tempat kuliner, peristirahatan yang dilengkapi dengan acara seni budaya sebagai hiburan. Petani berubah profesi menjadi pelayan jasa yang jelas ke depan sangat merugikan, karena banyak keanekaraganhayati, khususnya pangan lokal yang kemudian tidak terolah dan ini adalah sebuah kehilangan yang tak tergantikan.

Peradaban Desa Masa Depan

Berkaca pada pembangunan desa yang cenderung memiskinkan warganya, kita tidak punya pilihan untuk membangun arah peradaban baru yang berbasis pada tatanan yang ramah pada alam dan lingkungan. Peradaban baru berbasis pada komunitas yang mempunyai ketahanan pangan dan ketangguhan budaya lokal yang dapat dikembangkan menjadi pengetahuan, wawasan dan nilai untuk menjaga keanekaragamanhayati, solidaritas dan keguyuban sosial yang mampu menjaga, merawat relasi antar manusia dan memanusiakan manusia.

Disisi lain, desa dan kota tidak bisa didikotomikan lagi karena sudah menjadi entitas yang saling “berkelindan dan tak terpisahkan.” Saat ini peluang yang bisa dimanfaatkan oleh desa adalah teknologi informasi dan jejaring digital. Dengan penguasaan akses ini, desa bisa langsung memasarkan berbagai hasil produknya (pertanian, produk olahan, perkebunan, peternakan, wisata, dll) yang telah dikelola secara kolektif oleh masyarakat dan berkelanjutan sehingga dapat menjadi peluang alternatif. Dengan kata lain, yang sangat menentukan untuk membangun peradaban desa di masa depan adalah tatanan sosial atau pengorganisasian masyarakat desa secara kolektif yang melihat kesejahteraan tiap warga desa menjadi kepentingan bersama. Contoh tatanan sosial yang sudah menjadi genius lokal desa-desa di Indonesia diantaranya adalah organisasi pengairan subak dan banjar di Bali sebagai pengatur tatanan sosial desa sehari hari.

Pengaturan tatanan sosial desa telah mempunyai perangkat hukum yakni Undang Undang Desa No 6/2014 yang mengakui adanya desa dan komunitas adat. Meski seringkali terjadi dualisme antara tatanan formal dan tradisional yang saling menunjang atau bermasalah, namun telah berpengaruh besar pada asas musyawarah untuk kepentingan bersama, transparansi pengambilan keputusan dan demokrasi partisipatif. Peradaban desa di masa depan bertumpu pada pengorganisasian sosial yang sehat dan bergairah di desa. Nilai keguyuban sosial dan kolektivitas di desa, terkait dengan adat istiadat dan tradisi lokal terutama di desa adat.

Membangun desa yang nyaman bagi semua berarti membuat desa menjadi daya tarik dan peluang bagi generasi mudanya untuk mengembangkan kapasitas, bakat dan potensi terbaiknya. Untuk itu desa perlu menjadi peluang ekonomi yang memberdayakan dan memberikan harga diri bagi warganya. Pada saat pandemi, terjadi migrasi balik ke desa. Bagaimana membalikkan “beban” dari kota ini menjadi peluang mengembangkan ekonomi desa? Disisi lain masih banyak stereotipe bahwa petani merupakan profesi yang kurang diminati, maka tantangan peradaban desa adalah membongkar dan membalik stereotipe tersebut. Salah satu caranya adalah mengembangkan BUMDes yang dimotori oleh anak muda dengan kreatif dan inovasinya sehingga bisa mengelola sumber daya alam yang ada di desa dan berdampak pada kesejahteraan warga. Selain itu, ada beberapa desa yang juga mengembalikan konsep lumbung untuk menjadi sumber kehidupan bersama. Lumbung desa merupakan upaya kolektif “menabung” sumber daya untuk pengamanan kebutuhan warga, khususnya dikala paceklik. Saat ini lumbung desa bisa diartikan secara metaforis, bukan harfiah. Konsep lumbung ini terkait dengan kemandirian pangan desa. Prinsip ini sangat penting ditekankan agar desa tidak lagi menjadi tempat menanam komoditas ekspor dan melupakan kebun dan keanekaragamanhayati yang penting untuk kesehatan dan pertumbuhan generasi mudanya. Beberapa desa dengan difasilitasi oleh Kemendesa mengembangkan istilah “Lumbung Budaya Desa” dengan tujuan untuk mendata berbagai sumber budaya yang dimiliki oleh desa, termasuk warisan seni dan tradisi, objek-objek sejarah, ingatan kolektif sejarah desa dari para tetua desa, kuliner lokal, bahasa, permainan anak, dll. Lumbung budaya ini diharapkan menjadi lumbung pengetahuan yang menghidupi warganya dan dapat dibagikan bagi orang dari luar desa untuk belajar tentang desa tersebut.

Jika desa telah menjadi lumbung pengetahuan yang menghidupkan berbagai warisan budaya lokal yang relevan dan sesuai dengan perubahan zaman, maka anak-anak tidak menjadi generasi yang tercerabut dari akar dan lingkungannya. Anak-anak dan kaum muda akan mencintai desanya. Sehingga desa dapat membuka sekolah-sekolah alternatif dengan membuka seluruh desa menjadi ruang belajar bagi anak-anak dan di saat yang sama berselancar dengan kemampuan literasi digital yang sesuai dengan jiwa milenial.

 

Kehadiran Negara diwilayah Pedalaman

CTSS IPB University Hadirkan Dirjen Budaya Bahas Sains Keberlanjutan dari Pengetahuan Lokal

Oleh: CTSS

Salah satu misi yang diusung CTSS adalah mencari solusi dalam menyelesaikan permasalahan yang kompleks (wicked problem) dengan menggunakan pendekatan transdisiplin, dimana kearifan lokal/tradisional menjadi sumber pengetahuan yang penting.

Center for Transdisciplinary and Sustainabiliy Sciences (CTSS) adalah pusat studi yang mengembangkan ilmu-ilmu terbaru tentang keberlanjutan (sustainability). Salah satu misi yang diusung CTSS adalah mencari solusi dalam menyelesaikan permasalahan yang kompleks (wicked problem) dengan menggunakan pendekatan transdisiplin, dimana kearifan lokal/tradisional menjadi sumber pengetahuan yang penting.

Upaya tersebut diwujudkan dengan diselenggarakannya Essay Contest ke-2 di tahun 2021. Melalui kegiatan ini, diharapkan lahirnya “new insights” yang dapat menjadi inspirasi dalam melahirkan Sains Keberlanjutan (Sustainability Sciences).

Penyelenggaraan essay contest ini berlangsung dari 4 Januari sampai 16 April 2021. Jumlah peserta yang telah mengirimkan artikel adalah sebanyak 75 peserta. Kegiatan 2nd Essay Contest ini diikuti secara perorangan ataupun kelompok. Kegiatan ini dibagi ke dalam dua kategori yaitu kategori mahasiswa sarjana (S1) dan pascasarjana (S2/S3) yang berasal dari seluruh Indonesia.

Prof Damayanti Buchori, Kepala CTSS IPB University mengatakan, kegiatan essay contest ini bertujuan menggali informasi pengetahuan lokal tentang sumber daya alam, terutama yang memiliki nilai-nilai keberlanjutan.

“Kami berusaha menggali, menemukan, mengawinkan, pengetahuan lokal dengan pengetahuan modern untuk menghasilkan Sains Keberlanjutan (Sustainability Science),” ujar Prof Damayanti dalam kuliah umum dan pengumuman pemenang 2nd Essay Contest, 16/4.

Essay contest ini juga, katanya, bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan generasi muda tentang pengetahuan lokal mengenai sumber daya alam dari berbagai daerah di Indonesia.

Direktur Jenderal Budaya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Hilmar Farid turut mengapresiasi penyelenggaraan essay contest ini. Melalui kuliahnya yang berjudul Sains Teknologi dan Masyarakat: Mempraktikkan Teori dan Mentorikan Praktik, Hilmar menyebutkan bahwa proses menteorikan praktik adalah proses pembentukan pengetahuan masyarakat berbasis tradisi adat.

“Titik tolak saya kenapa pembangunan bisa tidak berkelanjutan itu berasal dari sebuah problem yang saya kira laten, yaitu problem eksternalitas. Ini merupakan isu yang sering muncul dan biasa disebut invisible costs dari pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Ia mengatakan, ketika pembangunan perekonomian meningkat tanpa memperhatikan sosial dan lingkungan maka akan terjadi peningkatan kerusakan lingkungan maupun masyarakat itu sendiri.

“Ketika pembangunan itu direduksi menjadi urusan pertumbuhan ekonomi, maka akibatnya sudah bisa kita lihat. Akibatnya tidak hanya kerusakan lingkungan tetapi dampaknya memang lebih dari sekedar kerusakan lingkungan, sehingga ketika ekosistem berubah maka kehidupan masyarakat dalam ekosistem tersebut juga berubah secara mendasar,” tambah Hilmar.

Seiring dengan hal tersebut, lanjut Hilmar, pengetahuan dan aset knowledge yang diwariskan dari generasi ke generasi turut melemah. Ia mencontohkan, seperti tradisi Sasi secara praktis saat ini tinggal kenangan. Pasalnya tradisi tersebut sudah tidak sesuai dengan introduksi teknologi modern di kawasan yang menerapkan Sasi.

Oleh karena itu, Hilmar menyebutkan sains keberlanjutan perlu dibangun dengan kesadaran bahwa seluruh masalah sosial, ekonomi dan ekologi hari ini merupakan ekspresi yang berbeda dari gejala tunggal yang sama. Dengan demikian, penanganan atas masalah sosial, ekonomi dan ekologi hanya mungkin dijalankan secara terpadu.

“Caranya adalah dengan berangkat dari konteks, dari sejarah praktik sosial. Pembangunan hanya akan berkelanjutan kalau itu muncul secara endogen. Kuncinya ada pada revitalisasi kekayaan pengetahuan tradisional,” tambahnya.

Upaya revitalisasi ini dapat dilakukan dengan memberdayakan wawasan pengolahan alam berbasis tradisi yang terbukti berkelanjutan, mengintegrasikan tradisi gotong royong ke dalam bagian integral dari aktivitas perekonomian dan mendorong interaksi antarbudaya yang berbeda sebagai penghela perekonomian nasional.

Kegiatan 2nd Essay Contest ini turut didukung oleh The Samdhana Institute. Direktur Eksekutif The Samdhana Institute, Cristi Marie C Nozawa mengatakan pengetahuan lokal sangat penting untuk dieksplorasi. Dirinya menyebut, Indonesia memiliki kekayaan budaya yang sangat melimpah. Lebih lanjut ia menjelaskan, pengetahuan lokal merupakan pengetahuan kolektif yang dihasilkan oleh suatu komunitas melalui waktu.

“Pengetahuan lokal ini juga sudah termasuk multidisiplin karena di dalamnya ada ilmu biologi, botani, hukum hingga teknik. Contohnya adalah tradisi Subak yang ada di Bali,” ujar Cristi.

Pengetahuan lokal ini, kata Cristi, dapat membantu menemukan konsep keberlanjutan. Tidak hanya itu, pengetahuan lokal ini terbentuk dari kondisi lokal setempat dan telah mencerminkan keanekaragaman alam dan budaya.

“Dengan diselenggarakan kompetisi ini, kami berharap bahwa peserta dapat belajar tentang masyarakat adat, kesehatan dan sistem pangan yang berkelanjutan,” tutup Cristi.

Sumber: https://ctss.ipb.ac.id/2021/04/16/ctss-ipb-university-hadirkan-dirjen-budaya-bahas-sains-keberlanjutan-dari-pengetahuan-lokal/